Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

BERBAHAGIALAH ALUMNI- ALUMNI SEMUA JURUSAN, UNTUK JUMLAH FARMASI DAN JADWAL CPNS 2021

 


Formasi CPNS 2021 diperkirakan mencapai lebih dari 1,2 juta. Adapun CPNS 2021 rencananya dibuka sekitar Maret tahun depan. Pemerintahan akan kembali membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS 2021 ).

Di Penerimaan CPNS 2021, formasi yang dibuka akan lebih banyak yakni lebih dari 1,2 juta CPNS akan direkrut pada CPNS 2021.

Formasi prioritas CPNS 2021 di antaranya:

  1. Guru (kuota: 1 juta)
  2. Bidan
  3. Perawat
  4. Dokter
  5. Penyuluh pertanian
  6. Penyuluh KB
  7. Penyuluh PU

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pemerintah akan kembali membuka seleksi penerimaan CPNS 2021.

"Tahun depan sudah kita sepakati untuk adanya pengadaan 1 juta guru. Kemudian pengadaan bidan, perawat, dokter itu lebih kurang 200.000 sekian. Penyuluh pertanian, penyuluh KB, penyuluh PU, dan semuanya harus ada," kata Tjahjo Kumolo dalam peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) di Solo, Jawa Tengah, baru-baru ini. Satu desa, kecamatan itu harus ada ASN yang menjadi penyuluh, ada yang kesehatan menyangkut skala prioritas dan pendidikan dalam upaya meningkatkan kualitas SDM," sambungnya.

Dikutip dari Tribun Jakarta, Menpan RB menyebut untuk jadwal seleksi CPNS 2021, akan berbeda dibanding tiga periode seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil sebelumnya.

Pada tahun, 2017, 2018 dan 2019, pembukaan untuk jadwal seleksi CPNS dilakukan di akhir tahun.

Akan tetapi, rencananya jadwal seleksi CPNS 2021 akan dibuka awal tahun 2021. "Sekitar bulan Maret akan kita buka ( jadwal seleksi CPNS 2021)," ujar Menpan RB, Tjahjo Kumolo, Rabu (4/11/2020) kemarin.

Namun, Tjahjo belum merinci berapa jumlah formasi yang akan dibuka pada rekrutmen CPNS 2021.

Hal ini karena pihaknya masih akan berkoordinasi dengan intansi atau lembaga hingga pemerintah daerah. "Belum. Karena CPNS 2019 lalu juga masih banyak formasi kosong dan kami juga mengimbau supaya tidak asal rekrut dan harus sesuai kompetensinya," papar Tjahjo. Sebelumnya, Tjahjo juga komentari sejumlah formasi kosong di seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019.

Tjahjo mengatakan, sejumlah formasi yang kosong dalam penerimaan CPNS 2019 dipertimbangkan dialihkan ke 2021.

Meski demikian, pengalihan ini tetap memperhitungkan kebutuhan nyata dari instansi masing-masing. "Formasi yang kosong dapat dipertimbangkan untuk dialihkan ke formasi tahun 2021. Namun, pengalihan ini tetap memperhitungkan kebutuhan nyata dari instansi masing-masing," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (1/11/2020).

Sebab, menurut dia, seringkali instansi menyusun formasi atas dasar keinginan, atau bukan atas dasar kebutuhan nyata sehingga pegawai yang direkrut tidak dapat didayagunakan secara optimal.

"Terlebih lagi dengan adanya era kenormalan baru, di mana banyak bidang pekerjaan yang pada kenyataannya tidak memerlukan begitu banyak pegawai," kata dia.

Menurut Tjahjo, dengan pendekatan teknologi informasi dan komunikasi, sebagian pekerjaan dapat dialihkan ke dalam sistem. Dengan begitu, kebutuhan nyata pegawai tidak sebanyak kebutuhan yang diinginkan, sehingga, nantinya formasi penerimaan CPNS yang akan datang pun bisa berkurang.

"Benar formasi bisa berkurang dengan sistem kerja kenormalan baru dan disiplin protokol kesehatan dan tetap produktif dan ASN sehat," tutur Tjahjo.

"Ada beberapa kementerian yang tidak menambah formasi untuk 2021-2022. Tergantung formasi yg dibutuhkan saja. Tidak asal menambah pegawai," kata dia.

Meski begitu, dia memastikan, berkurangnya formasi tidak akan mengurangi kinerja birokrasi.

SYARAT UMUM CPNS

Menurut Pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada dasarnya setiap warga negara Indonesia dapat melamar sebagai PNS apabila memenuhi persyaratan berikut:

  1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar.
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

DOKUMEN YANG DI PERSIAPKAN

Berdasarkan CPNS 2019, berikut dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar seleksi CPNS 2021 :

  1. Pas foto berlatar belakang merah
  2. Swafoto dengan KTP dan Kartu Informasi Akun
  3. KTP/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  4. Ijazah
  5. Transkrip Nilai
  6. Surat lamaran
  7. Dokumen pendukung yang sesuai ketentuan dari instansi
 JENIS DOKUMEN SECAN UNTUK UPLOAD YANG HARUS DISIAPKAN


Posting Komentar untuk "BERBAHAGIALAH ALUMNI- ALUMNI SEMUA JURUSAN, UNTUK JUMLAH FARMASI DAN JADWAL CPNS 2021"